“Pendidikan merupakan alat yang ampuh untuk melakukan perubahan. Oleh karenanya, dalam kerangka fungsional yang sedemikian signifikan, pendidikan harus diposisikan dalam kerangka pengembangan akal sehat secara kritis dan kreatif,” (Muhammad Abduh).
Kekerasan, kejahatan dan korupsi terjadi dijadi dimana-mana dan berbagai level. Begitupun perkelahian antar pelajar. Fenomena yang tidak baik ini membuat kita selalu bertanya. Apa yang sebenarnya yang terjadi (salah) di pendidikan kita? Atau pun mungkin hal ini terjadi dari setiap orang? Dan apa yang harus kita lakukan untuk menggapai cita-cita pendidikan.?
Pendekatan pendidikan memiliki kontribusi yang lebih luas dalam memberikan solusi penyelesaikan berbagai konflik. Karena pendidikan mampu membangun kesadaran secara sistematis terhadap pentingnya kehidupan yang damai. Akan tetapi, ketika dihadapkan dengan realitas saat ini masih pertanyakan berhasilannya.
Ahli sosiologi pendidikan mengatakan bahwasanya terdapat relasi resiprokal-timbal balik-antara pendidikan dengan kondisi sosial masyarakat.
Pendidikan pada dasarnya tidak menginginkan hasil dari sistem pndidikan yang lebih berorientasi pada produk, tapi lebih menginginkan pada nilai.
Mereka sebenarnya mengarah pada model pembangunan strukturalisme. Out put pendidikan dalam paradigma pembangunan strukturalisme diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pasar kerja bagi industri-industri yang dibangun oleh semangat kapitalisme. Sehingga pendidikan kemudian diarahkan atau memproduksi manusia yang siap dan bisa memasuki lapangan kerja industri. Karena jika pendidikan tidak memenuhi tuntutan kebutuhan industri tersebut, maka lulusan lembaga pendidikan akan menjadi penganggur yang dinilai sebagai “sampah” masyarakat.
Fenomena ini mengingatkan ketika bangsa kita masih dijajah. Pendidikan pada waktu itu……………….
Kondisi ini tidak hanya sebuah fenomena kerja saja. Akan tetapi juga membawa implikasi yang jauh lebih mengerikan, seperti terjadi adanya dehumanisasi, alienasi dan sejenisnya. Hal ini yang kemudian memunculkan tingkat kriminalisasi yang kian tinggi dan beragam. Pada titik inilah, ternyata pendidikan justru menyumbang bayi lahirnya perilaku-perilaku yang justru bertolak belakang dari nilai-nilai kemanusiaan.
Pendidikan yang berorientasi pada nilai-nilai akan memberikan titik tekan pada anak didik untuk bisa melihat, memahami dan menghadapi hidup. Pendidikan seharusnya tidak semata-semata menekankan tuntutan pemenuhan kebutuhan kerja, tetapi yang justru mampu lebih urgen dari pada itu adalah bagaimana membangun dan mengembangkan kreativitas anak didik, sehingga mereka justru mampu menciptakan lapangan kerja sendiri. Dan lagi bermanfaat bagi orang lain. Hal ini yang diharapkan oleh peserta didik. Dan jelas dalam definisi pendidikan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional………….
Keberhasilan menciptakan lapangan kerja, kebanyakan muncul dari individu-induvidu yang memiliki krativitas tinggi.
Pendidikan merupakan hak dasar pada setiap manusia. Sebagai mahluk unik yang berbeda antara satu dengan yang lainnya. Kebutuhan pun terhadap pendidikan pun tidak sama. Masing-masing induvidu memiliki tingkat kekuatan tertentu terhadap bidang ke-ilmu-an dan lembaga pendidikan. Oleh karena itu, seharusnya pendidikan tidak menjurus kepada penyeragaman. Sebab, keseragaman akan mengakibatkan terbonsainya potensi masing-masing anak didik. Keragaman juga menyebabkan tidak tumbuhnya sikap menghargai terhadap perbedaan yang ada. Padahal Indonesia adalah yang terkenal dengan multi etnis, suku, agama dan sebagainya……
Ki Hadjar Dewantara, menekankan tentang pentingnya keterkaitan pendidikan keluarga, masyarakat dan pemerintah, terkenal dengan sebutan trilogy pendidikan. Sejauh ini bagi sebagian masyarakat beranggapan bahwa proses pendidikan terutama berlangsung disekolah. Kewajiban mendidik bagi orangtua identik dengan menyekolahkan anaknya. Akhirnya tanggung jawab pendidikan sepenuhnya beralih menjadi beban sekolah.